Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
PURUK CAHU, Jejakkriminal.my.id – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024.
Kepala Kejari Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam perkara yang sedang ditangani.
“Langkah hukum tersebut dilaksanakan guna mengumpulkan alat bukti tambahan terkait perkara yang sedang ditangani,” kata Herman di Puruk Cahu, Kamis (24/9/2026) di kutip dari kaltengantaranews.com.
Menurut Herman, penyidikan difokuskan pada dugaan perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Murung Raya tahun 2024.
“Dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh KPU Kabupaten Murung Raya pada tahun anggaran 2023-2024,” ujarnya.
Herman menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Tim penyidik telah mengantongi Surat Perintah Penggeledahan serta izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh.
“Pemeriksaan dilakukan secara teliti pada ruang kerja kesekretariatan, keuangan, serta ruang arsip untuk mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut,” katanya.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti pendukung lainnya yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada.
“Seluruh barang bukti yang diamankan dinilai memiliki keterkaitan dengan substansi perkara dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada yang sedang disidik,” ucap Herman.
Herman menegaskan, Kejari Murung Raya berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tuntas guna menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Murung Raya,” katanya. (Sandi).






