Kejari Gowa Peringati HUT Ke-81 Kejaksaan RI dengan Donor Darah: Wujud Pengabdian Dan Kepedulian Sosial
ππππ | πππ£ππ€ππ«π’π¦π’π§ππ₯.π¦π².π’π – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026, Kejaksaan Negeri Gowa menggelar kegiatan sosial donor darah. Kegiatan ini berjalan khidmat bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
Momen penuh makna ini dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026), bertempat di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Gowa. Kegiatan menjadi bukti nyata semangat berbagi dan kepedulian lembaga terhadap sesama serta masyarakat luas.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., hadir langsung memimpin kegiatan. Ia menyampaikan bahwa donor darah bukan sekadar tindakan menolong orang lain, namun juga bermanfaat menjaga kesehatan diri sendiri.
βIni wujud nyata kepedulian serta semangat pengabdian Adhiyaksa untuk masyarakat. Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga mitra yang peduli kemanusiaan,β ujar Bambang dengan tegas.

Dalam pelaksanaannya, panitia menerapkan standar ketat bagi calon pendonor. Syarat utama meliputi usia 17 hingga 60 tahun, berat badan minimal 45 kg, serta kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
Selain itu, syarat teknis lainnya harus terpenuhi. Mulai dari tekanan darah dan kadar hemoglobin yang normal, hingga tidak sedang dalam masa pengobatan atau mengonsumsi obat-obatan tertentu demi keamanan.
Langkah mulia ini mempertegas citra Kejaksaan Negeri Gowa yang berintegritas. Lembaga terus berkomitmen menguatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang bersih serta pelayanan dan kepedulian sosial yang tulus.
Melalui kegiatan ini, Kejari Gowa juga mengukuhkan visi menuju Indonesia yang adil dan makmur. Semangat berbagi darah ini diharapkan menjadi inspirasi kolaborasi yang harmonis antara aparat hukum dan elemen masyarakat.
LP : Muzdalifah Chaeruddin






