Gawat! AJUN Semprot Tata Kelola PIP Makassar, Minta Tim Khusus Polda Usut Dugaan Mark-Up Anggaran
MAKASSAR, JEJAKKRIMINAL.MY.ID– Asosiasi Jurnal Nusantara AJUN menyuarakan alarm merah terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. Lembaga ini mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dan membentuk tim khusus guna membongkar dugaan permainan anggaran, gratifikasi, hingga “mark-up” proyek yang diduga kuat merugikan negara.
Desakan ini muncul menyusul akumulasi laporan dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil terkait buruknya tata kelola pengadaan barang dan jasa di institusi pendidikan kedinasan tersebut.
“Modus “Fee” dan Oknum PPK
Sorotan utama tertuju pada dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Berdasarkan pantauan lapangan, terdapat indikasi kuat permintaan “fee” kepada rekanan vendor demi kelancaran proses tender.
Salah satu nama yang disebut kerap memegang mandat strategis dan dipercaya dalam jangka waktu lama di PIP Makassar adalah “Y”. Ia diduga menjadi inisiator di balik praktik “setoran” agar proyek berjalan lancar. Modus ini dinilai mencederai integritas pengadaan publik yang seharusnya bersih dan kompetitif.
Transparansi Diklat Dipertanyakan
Selain isu tender fisik, paket pengadaan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di lingkungan kampus juga menjadi bulan-bulanan. Lembaga penggiat anti-korupsi dan transparansi, seperti salah satu LSM yang sebelumnya telah melayangkan protes keras.
Pengadaan diklat dinilai tidak transparan karena tidak tayang pada portal “Local Procurement Service Electronic” (LPSE). Ketidakhadiran paket ini di sistem elektronik menimbulkan kecurigaan adanya pengaturan pemenang atau penggelembungan anggaran (mark-up) yang sengaja disembunyikan dari pengawasan publik.
Desakan Mahasiswa dan Penyelamatan Institusi
Gelombang penolakan juga datang dari organisasi kemahasiswaan. Front Mahasiswa Nasional Indonesia (FMNI) sebelumnya telah mendesak adanya evaluasi total terhadap pejabat pengelola anggaran serta pimpinan institusi. Mereka menilai adanya indikasi permainan anggaran “fee” yang sistematis.
Ketua Umum AJUN Melalui Penasehat Hukum dan Kebijakan II Drs. AM Natsir, D. M.,Bcku.,M.H dalam keterangannya menegaskan, praktik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak mata rantai pendidikan di PIP Makassar.
“PIP Makassar adalah sekolah terbaik yang telah melahirkan jebolan-jebolan mumpuni. Sangat disayangkan jika nama baik institusi dicoreng oleh oknum yang bermain di belakang layar. Kami meminta Kapolda Sulsel untuk tidak ragu mengusut dugaan gratifikasi dan “mark-up” ini demi menyelamatkan marwah pendidikan kemaritiman,” tegas AJUN Rabu (7/10/2026).
Publik kini menanti ketegasan Kapolda Sulsel untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul di lingkungan pendidikan kedinasan.(*/)
Part 1






