BOS BANDAR SABU DIi Desa Panarung Kapuas, Diduga Kebal Hukum, KAPOLDA KALTENG DIMINTA TURUN TANGAN
KAPUAS,JEJAKKRIMINAL.MY.ID–Nama Uje bukan nama asing di telinga warga Desa Panarung, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Sosok ini disebut-sebut sebagai bos bandar narkoba yang telah lama beroperasi secara terang-terangan mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut. Anehnya, hingga saat ini Uje belum tersentuh hukum sedikit pun seolah ada pelindung tak kasat mata yang membuatnya kebal dari jangkauan penegakan hukum.
Berdasarkan kesaksian warga dan sumber terpercaya yang diterima media ini, praktik peredaran narkotika yang dilakukan Uje sudah berlangsung lama dan diketahui luas oleh masyarakat. Namun anehnya, pihak Polsek Basarang hingga Polres Kapuas seakan tidak berdaya atau sengaja memalingkan wajah. Tidak ada penangkapan, tidak ada penggerebekan, tidak ada langkah hukum yang nyata.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa pelaku yang identitasnya diketahui warga, tempat usahanya diketahui warga, namun aparat penegak hukum seakan tutup mata? Apakah benar-benar tidak berdaya, atau justru ada kepentingan yang melindungi pelaku dari proses hukum?
Peredaran sabu-sabu bukan kejahatan biasa. Kejahatan ini menggerogoti generasi muda, merusak masa depan pelajar, dan perlahan menghancurkan tumpuan harapan bangsa. Ketidaktegasan aparat dalam menindak pelaku yang sudah diketahui identitasnya, bukan sekadar kelalaian melainkan pengabaian terhadap keselamatan dan masa depan generasi bangsa itu sendiri.
Ketidakberdayaan yang diduga ditampilkan jajaran kepolisian setempat mempertaruhkan kredibilitas penegakan hukum. Warga mulai mempertanyakan, di mana letak supremasi hukum di wilayah ini..? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara mereka yang diduga memiliki jaringan dapat hidup tenang tanpa rasa takut?
Oleh karenanya, Kapolda Kalimantan Tengah diminta untuk tidak berdiam diri. Segera perintahkan jajaran Dirnarkoba Polda Kalteng turun langsung ke lapangan. Periksa, usut, dan proses Uje beserta jaringannya sesuai jalur hukum. Jangan biarkan kesan bahwa pengedar narkoba dapat beroperasi dengan tenang di bawah bayang-bayang perlindungan yang tidak wajar. Rakyat menunggu bukti nyata, bukan alasan yang menggantung.
Tim






