Bau Busuk Menyengat Dari Limbah Marala Food: Warga Dan Pengunjung Terganggu, DLH Gowa Diminta Turun Langsung
ππ¨π°π | πππ£ππ€ππ«π’π¦π’π§ππ₯.π¦π².π’π – Keberadaan usaha pengolahan pangan Marala Food di Jalan Poros PallanggaβBorong Untia, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kini menuai sorotan tajam terkait dugaan pembuangan limbah yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Pada Senin (5/10/2026), awak media secara langsung mencium bau tak sedap yang menyengat dari lokasi usaha tersebut, yang diduga kuat berasal dari sisa produksi pembuatan nugget dan bakso.
Pengamatan awak media mengonfirmasi bahwa bau busuk itu tercium jelas hingga ke tempat usaha lain yang berdekatan, termasuk toko di sebelahnya. Seorang pengunjung toko yang berada di lokasi bersamaan turut merasakan gangguan tersebut dan menyatakan kekesalannya atas aroma yang muncul secara terus-menerus dari saluran pembuangan Marala Food. Kondisi ini dinilai sudah melampaui batas kewajaran dan mulai meresahkan siapa pun yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.
Usaha yang memproduksi makanan olahan ini diduga membuang limbah sisa produksi tanpa pengolahan yang memadai, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Apalagi lokasinya berada di jalur utama yang dilewati banyak orang, sehingga dampak ketidaknyamanan dirasakan tidak hanya oleh warga sekitar, tetapi juga pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Masyarakat menuntut agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung dan menyeluruh. Kehadiran pihak berwenang sangat diperlukan guna memastikan apakah sistem pengolahan limbah yang digunakan sudah sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memeriksa apakah ada pelanggaran yang membahayakan lingkungan maupun kesehatan masyarakat luas.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola maupun pemilik Marala Food belum dapat dihubungi atau dimintai keterangan. Belum ada penjelasan langsung dari pihak terkait mengenai pengelolaan limbah yang dilakukan maupun upaya perbaikan yang telah atau akan dijalankan untuk mengatasi keluhan bau yang meresahkan ini.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola Marala Food untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan terkait persoalan ini. Sementara itu, masyarakat berharap instansi berwenang tidak menunda penindakan, agar lingkungan kembali bersih dan warga dapat beraktivitas tanpa terganggu oleh bau yang tidak seharusnya ada di kawasan itu.
LP : Mochy.






