Tegaskan Keselamatan Jalan, Satlantas Polresta Gowa Kembali Tegur Pengemudi Truk Material Tanpa Terpal di Jalan Poros Cadika
ππ¨π°π | πππ£ππ€ππ«π’π¦π’π¦ππ₯.π¦π².π’π – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa terus berkomitmen menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Gowa. Langkah tegas dan edukatif kembali dilakukan terhadap pengemudi dump truk pengangkut material yang kedapatan melintas tanpa menutup muatannya menggunakan terpal di Jalan Poros Cadika, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (25/9/2026).
βTeguran langsung diberikan oleh Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, S.H., di sela-sela kegiatan kunjungan kerja Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., di wilayah Kecamatan Bajeng.
βKasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, S.H., menegaskan bahwa penggunaan terpal bagi kendaraan pengangkut material merupakan aturan wajib demi mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat material jatuh atau tercecer di badan jalan.
” Kami meningkatkan pengemudi kendaraan pengangkut material agar menutup muatannya dengan terpal sebelum melintas di jalan umum. Ini untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, ” Ujar AKP Hasan Fadhlyh.
βPetugas di lapangan mengimbau para sopir truk untuk tidak hanya berfokus pada target pengiriman material, melainkan wajib memastikan kelaikan dan keamanan muatan sebelum armada beroperasi. Muatan pasir, tanah, atau batu yang dibiarkan terbuka sangat membahayakan pengendara lain, khususnya pengguna roda dua.
βMeski sosialisasi dan imbauan telah berulang kali dilaksanakan, ditemukannya kembali pelanggaran di Jalan Poros Cadika menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan serta kesadaran mandiri dari para pengemudi.
βPolresta Gowa mengimbau seluruh pemilik usaha angkutan dan pengemudi dump truk agar senantiasa mematuhi regulasi lalu lintas serta petunjuk petugas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Kabupaten Gowa.






