Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031

1780845858481

PURUK CAHU, Jejakkriminal.my.id – Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya resmi terbentuk melalui musyawarah yang digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Puruk Cahu, Minggu (7/6/2026). Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin dipercaya memimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Kabupaten Murung Raya untuk masa bakti 2026–2031.

Kegiatan yang dihadiri keluarga besar masyarakat Bakumpai dari berbagai wilayah di Kabupaten Murung Raya itu menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen dalam melestarikan adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal warisan leluhur.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Murung Raya, dilanjutkan doa bersama, laporan panitia, sambutan, serta musyawarah pembentukan kepengurusan KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, peserta musyawarah secara mufakat memberikan amanah kepada Rahmanto Muhidin untuk menakhodai organisasi tersebut. Kepercayaan itu diberikan karena Rahmanto dinilai aktif mendorong pelestarian budaya, memperkuat kebersamaan masyarakat, serta membangun kolaborasi lintas kelompok di Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Rahmanto mengatakan perkembangan zaman yang semakin cepat membawa tantangan tersendiri bagi keberlangsungan adat dan budaya daerah.

Kemajuan teknologi, perubahan pola hidup, serta pengaruh budaya luar dinilai berpotensi membuat generasi muda semakin jauh dari akar budayanya.

“Di era yang semakin maju ini, kita harus menyadari bahwa adat dan kebudayaan sebagai identitas daerah mulai menghadapi berbagai tantangan. Jika tidak dijaga bersama, nilai-nilai yang diwariskan para leluhur dapat perlahan terkikis oleh perubahan zaman,” ujarnya.

Menurut Rahmanto, pembentukan KKB bukan sekadar membentuk organisasi, tetapi menjadi wadah untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai budaya Bakumpai agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat modern.

Ia menuturkan masyarakat Bakumpai memiliki warisan budaya yang kaya, seperti nilai gotong royong, penghormatan kepada orang tua, semangat kebersamaan, serta berbagai tradisi yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota KKB menjadikan organisasi tersebut sebagai rumah bersama yang mampu memperkuat persaudaraan antarwarga Bakumpai sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan mendukung pembangunan daerah.

“KKB harus menjadi wadah pemersatu. Tidak hanya menjaga hubungan kekeluargaan, tetapi juga menjaga nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal agar tetap diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Rahmanto juga menekankan pentingnya menghadirkan program-program nyata yang melibatkan generasi muda agar mereka mengenal, memahami, dan bangga terhadap identitas budayanya sendiri.

Menurutnya, budaya tidak harus bertentangan dengan kemajuan. Sebaliknya, budaya dapat menjadi fondasi moral yang memperkuat masyarakat dalam menghadapi berbagai perubahan zaman.

Dengan terbentuknya kepengurusan KKB Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031, organisasi tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai program yang berorientasi pada penguatan budaya, pendidikan nilai-nilai adat, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan solidaritas sosial di lingkungan keluarga besar Bakumpai.

Kehadiran KKB juga menjadi bukti komitmen masyarakat Murung Raya dalam menjaga keberagaman budaya sebagai kekayaan daerah. Melalui kepemimpinan Rahmanto Muhidin, KKB diharapkan dapat menjadi kekuatan sosial yang tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Murung Raya. (Sandi).