Diduga Di Bekkap Oleh Oknum Polisi, “H” Merasa Kebal Hukum Hingga Nekat Melansir Dan Menimbun BBM Jenis Solar Tak Jauh Dari Lokasi SPBU : 75.919.02

IMG_20251202_223458

Luwu sulsel / JEJAKKRIMINAL–Dari hasil penelusuran tim investigasi media dilapangan. Organisasi Ajun RI menemukan adanya aktivitas yang tak biasa yaitu penimbunan Bahan Bakar Minyak BBM jenis solar yang di ketahui milik dari pria berisinisial Her.

Dari pantauan awak media, di SPBU No: 75.919.02 yang terletak di desa bonepute kecamatan larompong selatan, kabupaten luwu, ditemuakn ada beberapa pelangsir/penimbun (red) yang terlihat keluar/masuk dari SPBU untuk mengisi BBM jenis solar menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.

Menurut informasi yang ditemukan media ini melalui konfirmasi kepada warga setempat, bahwa di sekitar SPBU tersebut, sumber

menyebut inisial nama Her atau biasa dipanggil Herman.”Herman diketahui salah satu penimbun BBM Jenis solar yang cukup besar berada di wilayah Bonepute.”Ujar sumber

Ketua Brigade PERS DPP AJUN RI.”Wahyu Mustaman mengatakan usai ditemui dikantor sekertariat Ajun Ri mengatakan, bahwa dirinya mengecam keras adanya penyalahgunaan BBM yang diduga di bekingi oleh salah satu oknum kepolisian dan mendapat dukungan dari petugas SPBU.

Olehnya itu kami dari Tim DPP AJUN RI akan mengambil langkah hukum agar oknum mafia bbm jenis solar dan pertalite segera di proses hukum sesuai aturan yang berlaku, “ujarnya.

Di tempat lain, salah satu praktisi hukum Dr Muhammad Nur SH.MH terkait UU migas harus Mengacu pada UU migas no.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas,yang mengatur semua aspek kegiatan usaha minyak dan gas bumi di indonesia.

Untuk itu kami dari media dan DPP AJUN RI akan menyurat ke polres luwu dan polda sulsel untuk segera menangkap oknum mafia bbm yang di ketahui bermukim pas di samping SPBU tersebut. (*/)