Marak Akun Palsu Mengatasnamakan Kapolresta Gowa, Masyarakat Dimbau Waspada Penipuan
ππ¨π°π | πππ£ππ€ππ«π’π¦π’π§ππ₯.π¦π².π’π – Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Gowa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA.
βPolresta Gowa mengonfirmasi bahwa akun yang beredar tersebut dipastikan bukan milik Kapolresta Gowa. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak memercayai maupun menindaklanjuti segala bentuk pesan, komunikasi, atau permintaan yang dikirimkan oleh akun palsu tersebut.
βKasi Humas Polresta Gowa, AKP Muh. Syukri, S.Sos., menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat terhadap modus penipuan yang memanfaatkan identitas pejabat kepolisian.
ββKami tegaskan bahwa akun tersebut bukan milik Kapolresta Gowa. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap komunikasi dari akun itu, apalagi jika ada permintaan uang, data pribadi, atau bentuk bantuan lainnya,β ujar AKP Muh. Syukri dalam keterangannya.
βIa mengimbau masyarakat untuk selalu mengonfirmasi kebenaran informasi melalui saluran resmi kepolisian sebelum merespons pesan-pesan mencurigakan.
βLangkah Imbauan Polresta Gowa kepada Masyarakat:
- βAbaikan Pesan Mencurigakan: Jangan menanggapi permintaan dari akun yang tidak terverifikasi.
- βJaga Data Pribadi: Jangan pernah menyerahkan informasi sensitif seperti nomor rekening, data pribadi, hingga kode OTP.
- βJangan Kirim Uang: Jangan mentransfer dana dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
- βVerifikasi Saluran Resmi: Pastikan selalu mengecek kebenaran informasi melalui akun dan kanal resmi Polresta Gowa.
βPolresta Gowa mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan akun-akun palsu sejenis atau menjadi sasaran percobaan penipuan. Apabila menemukan hal mencurigakan atau telah menjadi korban, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau melapor ke kantor kepolisian terdekat.






