Sikapi Narasi Aksi Unjuk Rasa, Kasat Resnarkoba Polresta Gowa: Kami Buka Ruang Dialog dan Siap Uji Data Transparan

IMG_20261024_151943

π†π¨π°πš |π‰πžπ£πšπ€πŠπ«π’π¦π’π§πšπ₯.𝐦𝐲.𝐒𝐝 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gowa menyayangkan berkembangnya narasi sepihak dalam pemberitaan pasca-aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (23/10/2026). Pihak Kepolisian menilai dinamika yang dibangun di publik belum sepenuhnya mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi fakta di lapangan.

​Kasat Resnarkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., menegaskan bahwa Polresta Gowa senantiasa membuka pintu selebar-lebarnya bagi seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan kejelasan terkait penanganan perkara narkotika. Keterbukaan informasi ini merupakan komitmen nyata Kepolisian dalam menjunjung tinggi penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional.

​”Kami berupaya maksimal membuka ruang dialog. Pintu kami terbuka lebar jika ada pihak yang merasa dirugikan atau ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Gowa,” tegas Kompol Ismail.

​Namun demikian, Kompol Ismail mengungkapkan kekecewaannya karena iktikad baik Kepolisian untuk berdiskusi belum disambut secara kooperatif oleh massa aksi. Pihak Satresnarkoba sejatinya telah siap menemui perwakilan peserta aksi (sekitar 8–9 orang) di lokasi, tetapi rombongan tersebut justru memilih membubarkan diri dan meninggalkan tempat sebelum ruang dialog sempat dibuka.

​Menanggapi rumor dan isu seputar lima nama yang disuarakan dalam aksi tersebut, Kompol Ismail memberikan klarifikasi mendasar. Kelima nama yang dimaksud berada dalam penanganan perkara, Lokus Delicti (lokasi kejadian), serta Laporan Polisi (LP) yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lain. Pemahaman objektif mengenai detail perkara ini sangat penting agar tidak memicu asumsi yang terpotong maupun berpotensi menyesatkan publik.

​Terkait dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur, Kompol Ismail menantang siapapun yang memiliki data valid untuk menyampaikannya secara resmi dan bertanggung jawab.

​”Kami mengutamakan kebenaran berbasis data, bukan narasi yang dibangun di ruang hampa. Jika ada pihak yang memiliki bukti konkret mengenai penyimpangan atau praktik transaksional di lingkungan Satresnarkoba Polresta Gowa, silakan datang dan sampaikan buktinya secara resmi. Mari kita periksa bersama demi keadilan yang sesungguhnya,” tegasnya.

​Polresta Gowa juga menegaskan komitmen penegakan disiplin internal tanpa tebang pilih. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti ada oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau Kode Etik Profesi Polri, Polresta Gowa memastikan tidak akan melindungi yang bersangkutan dan siap menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

LP : Mochy