Wartelsuspas Resmi Hadir di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, 111 Handphone Ilegal Turut Dimusnahkan

IMG_20261019_143042

π†π¨π°πš |π‰πžπ£πšπ€πŠπ«π’π¦π’π§πšπ₯.𝐦𝐲.𝐒𝐝 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa resmi meluncurkan fasilitas komunikasi resmi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) pada Senin (19/10). Peluncuran ini ditandai dengan peresmian 50 unit handphone khusus sekaligus pemusnahan 111 unit handphone ilegal hasil razia penggeledahan.

​Peresmian fasilitas Wartelsuspas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, BC.IP S.SOS M.SI . Langkah ini menjadi strategi konkret Lapas Narkotika Sungguminasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mengakomodasi hak komunikasi warga binaan dengan keluarga secara aman dan terawasi.

​Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Perempuan Sungguminasa, Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu, Babinsa Koramil Bontomarannu, serta jajaran pegawai dan perwakilan warga binaan.

​Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel menyampaikan bahwa kehadiran Wartelsuspas diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan. Melalui fasilitas ini, warga binaan tetap dapat terhubung dengan keluarga sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

​Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia

​Bersamaan dengan acara peresmian, pihak Lapas juga memusnahkan 111 unit handphone ilegal. Barang terlarang tersebut merupakan hasil penggeledahan intensif selama dua bulan terakhir di bawah kepemimpinan Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Moh. Agung.

​Pemusnahan ini disaksikan secara langsung oleh perwakilan warga binaan dari tiap-tiap blok hunian. Pelibatan warga binaan ini dilakukan sebagai wujud transparansi, edukasi, dan penegakan keterbukaan guna meningkatkan kepatuhan terhadap aturan di dalam lembaga pemasyarakatan.

​Dengan hadirnya 50 unit handphone resmi di Wartelsuspas, Lapas Narkotika Sungguminasa mempertegas komitmennya menuju lingkungan yang bersih dari barang terlarang (Zero Halinar) tanpa mengabaikan kebutuhan dasar warga binaan untuk berkomunikasi secara sah.

Lp : Mochy