Tak Ada yang Ditutup-tutupi, Kalapas Turun Langsung Buka Ruang Bicara Bersama WBP

IMG_20261008_172522

π†π¨π°πš | π‰πžπ£πšπ€πŠπ«π’π¦π’π§πšπ₯.𝐦𝐲.𝐒𝐝 – Dalam upaya memperkuat pembinaan sekaligus membangun komunikasi yang terbuka, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, mengumpulkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan untuk berdialog secara langsung, Kamis (8/10).

Didampingi sejumlah pejabat struktural, Kalapas memberikan penguatan sekaligus membuka ruang komunikasi bagi WBP untuk menyampaikan berbagai hal yang mereka alami selama menjalani masa pembinaan. Mulai dari kendala dalam proses pembinaan, pelayanan, hak-hak integrasi seperti pembebasan bersyarat dan remisi, hingga berbagai kebijakan pemasyarakatan yang perlu dipahami oleh WBP.

Dalam dialog tersebut, Kalapas memberikan kesempatan kepada WBP untuk bertanya secara langsung terkait hal-hal yang selama ini menjadi perhatian mereka. Setiap pertanyaan disampaikan secara terbuka dan dijawab langsung oleh Kalapas maupun pejabat terkait, sehingga WBP memperoleh penjelasan tanpa harus melalui perantara.

Satu per satu WBP mengangkat tangan dan menyampaikan pertanyaan maupun persoalan yang mereka hadapi. Beberapa di antaranya berkaitan dengan proses dan persyaratan mendapatkan hak integrasi, perkembangan usulan pembebasan bersyarat, serta kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas.

Kegiatan Kalapas Menyapa WBP, Bangun Komunikasi dan Penguatan

Selain persoalan administrasi dan hak integrasi, Kalapas juga membuka ruang pengaduan apabila terdapat tindakan petugas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

β€œKalau ada petugas yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang tidak semestinya kepada WBP, silakan laporkan kepada saya. Akan saya proses sesuai ketentuan, siapa pun petugasnya,” tegas Moh. Ilham Agung Setyawan.

Dialog berlangsung dalam suasana terbuka. Kalapas mendengarkan langsung apa yang menjadi pertanyaan, kebutuhan, maupun kendala WBP, kemudian memberikan penjelasan dan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Sungguminasa untuk memastikan pembinaan tidak hanya berjalan melalui berbagai program, tetapi juga melalui komunikasi langsung, keterbukaan informasi, dan ruang dialog yang memberikan kesempatan kepada WBP untuk menyampaikan persoalannya.