Proyek Preservasi & Perawatan Jembatan Sulsel Dikelola BBPJN Diduga Tak Sesuai Nilai Kontrak dan Spesifikasi Teknis

IMG-20260605-WA0100

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | π‰πžπ£πšπ€πŠπ«π’π¦π’π§πšπ₯.𝐦𝐲.𝐒𝐝 – Program pemeliharaan dan preservasi jembatan di sepanjang jalan nasional wilayah Sulawesi Selatan yang dikelola langsung oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, kini menuai sorotan serius. Anggaran yang dialokasikan bernilai sangat besar, namun hasil pekerjaan di lapangan dinilai jauh di bawah standar dan diduga tidak sesuai dengan nilai perawatan serta spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak. Hal ini memicu dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran dan potensi kerugian keuangan negara yang tidak sedikit. ( Makassar, 5 Juni 2026 )

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap tahun BBPJN Sulsel mengeksekusi berbagai paket pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, hingga perkuatan struktur jembatan yang tersebar di kabupaten dan kota. Nilai kontrak per paket bisa mencapai miliaran rupiah, dengan janji penggunaan bahan berkualitas tinggi dan pengerjaan yang presisi demi menjaga keamanan dan umur layanan infrastruktur vital tersebut.

Namun, pemantauan independen yang dilakukan tim pengawas masyarakat dan pengamat konstruksi di sejumlah titik, menunjukkan fakta yang sangat kontras. Di banyak jembatan utama di jalur Poros Makassar ,Pangkep, Barru. kualitas hasil perawatan terlihat asal jadi, cepat rusak kembali, dan menggunakan bahan yang kualitasnya diragukan.

“Sangat mencolok perbedaannya. Di atas kertas nilainya miliaran, tertulis menggunakan bahan perkuatan khusus dan beton mutu tinggi. Tapi saat kita cek langsung di lokasi, penambalan retakan hanya diplester tipis, pengecatan tidak awet, dan perkuatan struktur yang dijanjikan sama sekali tidak terlihat pelaksanaannya. Dalam hitungan bulan saja, kerusakan muncul lagi. Ini jelas tidak sebanding dengan uang yang dikeluarkan negara, “ungkap sumber dari Lembaga Pengawas Pembangunan Sulsel.

Salah satu contoh yang menjadi sorotan tajam adalah penanganan retakan dan kerusakan struktur di beberapa jembatan strategis. Dalam dokumen lelang tertulis akan dilakukan penanganan menyeluruh termasuk penguatan menggunakan bahan khusus, namun di lapangan pelaksana hanya melakukan perbaikan permukaan semata. Selain itu, volume pekerjaan yang tercatat laporan kemajuan 100 persen, nyatanya masih banyak bagian jembatan yang belum tersentuh sama sekali.


Dugaan ketidaksesuaian ini semakin diperkuat dengan indikasi adanya permainan dalam penunjukan rekanan atau kontraktor pelaksana. Diduga, pemenang tender bekerja sama dengan oknum di lingkungan BBPJN Sulsel untuk menyusun rencana anggaran biaya yang ditiadakan nilainya (di-mark up), sementara realisasi belanja ditekan serendah mungkin. Selisih dana yang besar inilah yang kemudian dibagi bersama.

Akibat kelalaian dan dugaan korupsi ini, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Jembatan-jembatan yang seharusnya kokoh dan aman bertahan bertahun-tahun, justru menjadi rawan kecelakaan dan membahayakan nyawa pengguna jalan. Biaya perbaikan pun menjadi berulang dan terus membebani APBN karena kerusakan tidak pernah diselesaikan sampai ke akarnya.

Menanggapi maraknya isu ini, Kepala BBPJN Sulsel Indra Cahya Kusuma, ST., MT.
hingga saat ini belum memberikan penjelasan rinci terkait rincian teknis dan pertanggungjawaban anggaran. Pihaknya hanya menyatakan secara umum bahwa semua pekerjaan telah dilaksanakan sesuai prosedur, tanpa bersedia memaparkan bukti kesesuaian antara rencana dan hasil.

Menyikapi hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan audit investigasi.

“Kami minta dibuka seluruh dokumen mulai dari perencanaan, penawaran, kontrak, hingga laporan hasil pekerjaan. Jembatan adalah nyawa jalan. Jika uangnya diambil tapi pekerjaannya palsu, ini sama saja dengan membunuh keselamatan publik. Siapa pun yang terlibat dalam permainan ini, harus bertanggung jawab secara pidana,” tegas perwakilan koalisi.

Masyarakat berharap, pemeriksaan ini dapat memutus rantai mafia proyek infrastruktur yang selama ini dianggap menjadi beban berat bagi kemajuan pembangunan di wilayah Indonesia Timur.(*/)