Bupati Bantah Isu Liar Soal Perselingkuhan, Didesak Tempuh Jalur Hukum dan Melapor Ke Dewan Pers
ππ¨π°π | πππ£ππ€ππ«π’π¦π’π§ππ₯.ππ².ππ – Adanya pemberitaan di salah portal berita di Gowa yang menyudutkan Bupati Gowa Hj Husniah Talenrang, terkait isu perselingkuhan dibantah dengan keras. “Itu berita bohong, itu tidak benar,” tegasnya, Kamis 19/3.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat, LSM dan pemerhati media, mendesak agak Bupati Gowa menempuh jalur hukum, terkait dengan pemberitaan yang diframing sedemikian rupa, untuk menjatuhkan wibawa Bupati dan nama daerah.
“Saya meminta kepada Bupati, agar dapat menempuh jalur hukum terhadap media yang dengan sengaja membuat isu-isu ‘perselingkuhan’ yang belum tentu benar,” ujar dua tokoh masyarakat Bontonompo, H. Amir Abdullah Dg Sila dan H. Agus Dg Bantang.
“Ini sudah menyangkut harga diri, sudah tidak ada lagi urusan jabatan dan kekayaan. Ini sudah menikam hal yang paling mendasar,” tegas H. Amir.
Sebelumnya memang, salah satu media online memuat berita terkait dengan soal asmara antara Bupati Gowa dengan BK, namun Bupati Gowa Hj Husniah Talenrang membantah dengan keras bahwa isu itu adalah fitnah.
“Itu fitnah dan tidak mendasar. Ada yang mencoba membangun narasi dengan menjelek-jelekkan saya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Insan Cita, Syawaluddin Rala, berencana untuk menuntut Bupati Gowa agar kasus ini dibawah ke ranah hukum, sekaligus untuk membuktikan bahwa isu adalah tidak benar.
“Seret mereka kepengadilan, baik pemberi informasi maupun yang dijadikan sumber selama ini, sekaligus penyebar informasi, apakah itu cerita itu benar atau tidak,” tegasnya.
Penegasan yang sama diungkapkan, Ketua Yayasan Makassar Mandiri, Rusli Kadir, selain melaporkan ke dewan Pers, akan lebih baik menempuh jalur hukum. Ini juga, katanya, untuk memperjelas kasus yang sebenarnya.
“Kebusukan yang didesain sedemikian rupa, jika didiamkan akan menjadi kebenaran,” ungkap Rusli Kadir. (***)






