Satpam PT KMB Dianiaya Saat Patroli, Pemdes Tumbang Boloi Klarifikasi Lokasi Kejadian
ππππππ | πππππππππππππ.ππ.ππ – insiden penganiayaan terhadap seorang anggota keamanan (satpam) PT KMB menuai perhatian masyarakat Desa Tumbang Boloi. Pemerintah desa pun memberikan klarifikasi terkait lokasi kejadian serta keresahan warga atas kehadiran sejumlah oknum keamanan perusahaan ke wilayah permukiman tanpa pemberitahuan.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 21.31 WIB. Korban bersama timnya tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan perusahaan, tepatnya di Blok G07 Divisi 1 SMNE. Saat patroli, mereka mendapati sebuah mobil pikap yang diduga digunakan untuk memanen buah kelapa sawit tanpa izin.
Tim keamanan kemudian mendatangi kendaraan tersebut. Namun, kedatangan mereka justru disambut dengan perlawanan oleh terduga pelaku yang membawa sebilah parang panjang. Dalam situasi tersebut, tim satpam berupaya menyelamatkan diri, namun korban diduga tertinggal dan menjadi sasaran penganiayaan.
Sekitar 30 menit kemudian, tim kembali ke lokasi dengan tambahan personel. Korban ditemukan dalam kondisi terkapar dan bersimbah darah. Ia kemudian dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan medis.
Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan meski mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka di bagian kepala, tangan kiri, lipatan betis kiri bagian dalam, serta pergelangan kaki kiri bagian belakang.
Sekretaris Desa Tumbang Boloi, Mostofa Yulius Tatah, menegaskan bahwa pihak desa tidak mengetahui secara pasti duduk perkara hukum dalam insiden tersebut.
Namun demikian, ia membenarkan keterangan dari warga masyarakat adanya keresahan warga terkait kehadiran sejumlah oknum keamanan perusahaan yang disebut datang pada malam hari ke wilayah permukiman desa.
βKami mendampingi warga masyarakat adat Dayak Desa Tumbang Boloi menyampaikan laporan keberatan ke Damang Telaga Antang atas tindakan dari pihak perusahaan, yang malam-malam membuat keributan di pemukiman. Itu sangat mengganggu dan meresahkan warga masyarakat, Desa Tumbang Boloiβ ujarnya.
Ia juga meluruskan bahwa kejadian yang sempat beredar di sejumlah media bukan terjadi di dalam kebun perusahaan, melainkan di pemukiman masyarakat desa tumbang boloi.

βPerlu diklarifikasi, tempat kejadian itu di desa (Pemukiman Masyarakat Adat Desa Desa Tumbang Boloi), bukan di kebun perusahaan,β tegasnya.
Menurut keterangan yang diterima pemerintah desa dari pihak sekuriti, terdapat sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Lebih lanjut disampaikan, atas inisiatif masyarakat, laporan telah disampaikan kepada Damang Telaga Antang An. Tenung untuk Disidang Adatkan. Laporan tersebut juga ditembuskan ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan instansi terkait.
Pemerintah desa kemudian mendampingi masyarakat ke Sekretariat Forum Damang Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menyampaikan surat tembusan secara resmi melalui jalur adat. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan ini tidak hanya ditangani secara hukum formal, tetapi juga mendapat perhatian dari lembaga adat.
Diketahui, Damang Telaga Antang tersebut juga menjabat sebagai Ketua Forum Damang se-Kotim, sehingga dinilai tepat untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat adat dalam persoalan tersebut
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Boloi, Selung,S.Kom menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan dari warga. Ia bersama perangkat desa dan BPD kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan situasi.
Ia menambahkan, pemerintah desa hanya mendampingi dan mengantarkan warga yang ingin menyampaikan aspirasi ke Forum Damang dan DAD, atas permintaan masyarakat.
βKami hanya mengantar, bukan mencampuri. Warga adalah tanggung jawab kami agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan semua pihak,β ujarnya.
Hingga kini, menurutnya, belum ada koordinasi resmi dari pihak perusahaan kepada pemerintah desa terkait insiden tersebut.
Tokoh masyarakat Tumbang Boloi, yang diwakilkan oleh An.Sudy, menyampaikan bahwa warga masyararakat keberatan atas tindakan oknum keamanan perusahaan PT KMB yang datang ke desa tanpa izin atau pemberitahuan dan membuat keributan.
βKalau memang ada permasalahan, konfirmasikan dulu. Di desa ada mantir adat, ada RT/RW. Harus izin dulu,β katanya.
Ia menegaskan, pihak perusahaan bisa mengkomunikasikan ke aparatur desa apabila ada pelanggaran. Karena, prosedur komunikasi dan penghormatan terhadap wilayah desa dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan dan kesalapahaman.
Pemerintah desa berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik sehingga hubungan antara warga Desa Tumbang Boloi dan pihak perusahaan PT. KMB dapat kembali harmonis, serta kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.






