Mafia Penimbun Solar Dan Pertalite : Berkedok Jual BBM Eceran Didesa Damar Indah Kec Sungai Loban Kab Tanah Bumbu Kalsel
TANAH BUMBU | JEJAKKRIMINAL–20 November 2025 | Kapolda Kalimantan Selatan khususnya Dirkrimsus Polda Kalsel sudah saatnya mengambil tindakan tegas bagi setiap pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak BBM jenis solar dan pertalite diwilayah Desa Damar Indah Kec, Sungai Loban. Kab,Tanah Bumbu. Kalsel (20/11/25).
Kelangkaan minyak tersebut diduga disebapkan dari beberapa pelaku penjual BBM eceran yang ikut membeli jenis solar dan pertalite di SPBKB AKR No : 20.3.2.003 Sungai loban
untuk kepentingan pribadi, yaitu dengan cara mengumpul menimbun dalam jumlah yang cukup besar. Selanjutnya para pelaku menjual kembali kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan dengan harga diatas normal.
Tak heran jika kita melintas melewati jalur Desa Damar Indah Kec, Sungai Loban. Kab,Tanah Bumbu banyak terlihat pemandangan unik disepanjang jalan. Banyak terlihat warga menjual BBM eceran jenis solar dan pertalite yang dipajang didepan kios kios mereka. Pemandangan ini tentu bukan lagi yang pertama kali namun sudah hal biasa yang dilakukan oleh warga setempat.
BBM jenis solar dan pertalite yang terlihat dipajang jalan tujuannya untuk dijual kepada pengendara roda empat dan roda dua, namun dapat dikatakan bahwa semua itu adalah modus belaka. Baru baru ini ditemukan ada puluhan bahkan ratusan jergen dan drum yang berisikan minyak solar dan pertalite ditampung didalam gudang milik salah satu penjual eceran yang berada dibelakang kios miliknya.
“Salah satu warga Desa Damar Indah. Kec, Sungai Loban. Kab,Tanah Bumbu. Kalsel. Baru-baru ini kedapatan oleh awak media. Sopir mobil Pick Up warna hitam No Plat DA 8911 PU ditemukan sedang lagi mengisi Pom mini yang diduga milik salah satu warga yang namanya enggan disebut. Solar dan pertalite dalam jumlah besar selanjutnya di masukkan kedalam Pom Mini menggunakan jergen dan alat hisap.
Sopir yang ditemui awak. media mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah jika melakukan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dia lakukan sudah cukup lama dan dibekingi dari oknum aparat kepolisian setempat,’ujar sopir yang namanya tidak ingin dia sebutkan.
Dari keterangan sumber kuat dugaan awak media jika ada keterlibatan oknum dari pihak kepolisian Polres Tanah Bumbu terkait lancarnya kegiatan pengisian terhadap mobil mobil pelansir yang sudah di modivikasi.
Berdasarkan foto dan video yang ditemuakan wartawan melalui sumber, kuat dugaan wartawan bahwa diduga penimbun BBM ada hubungan kerjasama dengan oknum Kepolisian polres tanah bumbu.
Hal ini menimbulkan keraguan bagi Pegiat Control Sosial, LSM dan Wartawan, bahwa ada dugaan penyebap ikut terjadinya kelangkaan BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak SPBU yang berada di wilayah tanah bumbu khusuanya di Desa khususnya di sungai Loban Kab Tanah Bumbu Kalsel.
Pihak pemerintah kabupaten bersama My Pertamina dan Kepolisian wajib turun kelapangan untuk melakukan sidak langsung, sekaligus memeriksa usaha warga sebagai penjual eceran yang diduga adanya keterlibatan ikut menyalahgunakan BBMBBM jenis solar dan pertalite.
Perlu diketahui bagi Pengecer atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dapat membatasi atau memiliki batas pengambilan BBM (Bahan Bakar Minyak) sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah, terutama untuk BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite, guna mengontrol dan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM serta memastikan alokasi yang tepat sasaran bagi yang berhak.
Jika Aparat Penegak Hukum tidak dapat menghentikan pegiat pegiat BBM ilegal yang diduga ikut merugikan masyarakat dan negara, maka patut diduga pihak APH tersebut diduga ikut pembiaran, “ini perbuatan pidana yang tidak bisa dibiarkan kelangsungannya sesuai aturan Undang Undang Migas.
Bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli warga (red) dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana mengingat Pasal 56 Kitab Undang undang hukum Pidana,”KUHP.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta untuk dapat mengatengsi dan memberantas penyalahgunaan BBM jenis solar dan pertalite di kabupaten Tanah Bumbu yang saat ini marak berlangsung.(*/)
Bersamnung






