Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Sungguminasa Tertibkan Barang Tidak Diperlukan di Kamar Hunian
ππ¨π°π |πππ£ππ€ππ«π’π¦ππ§π₯.π¦π².π’π – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperketat pengawasan terhadap setiap barang yang masuk ke lingkungan Lapas sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kerapian blok serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penertiban juga menyasar barang-barang yang tidak diperlukan, tidak memiliki fungsi, atau sudah tidak digunakan. Keberadaan barang tersebut dinilai dapat membuat kamar hunian menjadi penuh, tidak tertata, dan sulit dijaga kebersihannya.
Melalui kegiatan pembersihan dan penataan kamar hunian yang dilaksanakan Selasa (29/9), jajaran Lapas melakukan pemeriksaan terhadap barang, fasilitas, instalasi, dan perlengkapan di dalam kamar untuk memastikan seluruhnya sesuai dengan ketentuan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan sejak barang akan memasuki lingkungan Lapas.
βSetiap barang yang akan masuk harus diperiksa dan dipastikan kebutuhan serta penggunaannya. Barang yang tidak diperlukan jangan sampai menumpuk sehingga membuat kamar penuh, kumuh, dan sulit ditata,β tegasnya.
Ia juga menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan pemeriksaan secara berkala dan menertibkan barang yang tidak memiliki fungsi atau tidak diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
βBarang yang tidak berguna tidak perlu disimpan. Dengan mengurangi barang yang tidak diperlukan, kamar akan lebih mudah dijaga kebersihan, kerapian, dan keamanannya,β lanjut Moh. Ilham.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Pengawasan barang masuk serta penataan kamar hunian akan terus dilakukan secara konsisten guna mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih, rapi, aman, dan terkendali.






